Binaryupdate.org – Selasa (12/12/2023), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Jember melaksanakan kegiatan Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Akhir periode 2022/2023 yang bertujuan untuk membahas sekaligus mengesahkan LPJ dalam masa satu periode. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Divisi dan Badan Pengurus Harian (BPH) BEM Fasilkom periode 2022/2023 yang bertempatan di Ruang Kuliah B1&B2 Fasilkom Universitas Jember.
Dalam pelaksanaan kegiatan terdapat 6 bidang Divisi yaitu Divisi Luar Dalam, PSDM, Kominfo, Perekonomian, Adkesma dan Divisi Rumah Tangga, dengan BPH yaitu Ketua dan Wakil, Sekretaris I & II serta Bendahara. Dalam kegiatan LPJ ini semua Divisi memaparkan hasil kerja selama kepengurusan satu periode.
Dari hasil kegiatan didapat beberapa keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, keputusan tersebut yaitu diterimanya LPJ dari Divisi Perekonomian, Divisi Kominfo, Bendahara, Ketua dan Wakil BEM. Serta LPJ dari Divisi Adkesma, Luar Dalam, PSDM, Rumah Tangga dan Sekretaris diterima dengan bersyarat berupa melakukan revisi pada laporan pertanggungjawaban.
Selain keputusan tersebut terdapat satu tuntutan dari forum pelaksanaan laporan pertanggungjawaban BEM Fasilkom Universitas Jember periode 2022/2023. Dimana terdapat salah seorang Pengurus BEM Periode 2022/2023 yang dijatuhkan sanksi. Hal ini diputuskan dengan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dimana dinyatakan pengurus tersebut ialah Kepala Divisi “PSDM” yang tidak mendapatkan sertifikat Organisasi BEM Fasilkom Universitas Jember periode 2022/2023.
Hal tersebut dikarenakan Kepala Divisi PSDM lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya. Dalam LPJ dinyatakan bahwa kepala Divisi PSDM kurang melakukan koordinasi bersama dengan anggotanya, sehingga sering terjadi Miss Communication yang mempengaruhi sebagian besar kegiatan program kerja Divisi PSDM.
Dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa dalam sebuah organisasi perlu adanya komitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota organisasi tersebut. Tuntutan ini dilakukan oleh forum LPJ BEM Fasilkom Universitas Jember 2022/2023 untuk memberikan sanksi dari kelalaian dalam menjalankan tugas dalam satu periode.
Leave a Reply