DILEMA PLOTTING MATA KULIAH, SKRIPSI DAN MATA KULIAH WAJIB DIJADIKAN KAMBING HITAM!

·

·

Binaryupdate.org – Rabu (15/02/2023), telah diadakan Forum Diskusi Plotting Mata Kuliah Tahun Ajaran 2022/2023 bertempat di ruang kelas B1 dan B2 Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember (Fasilkom Unej). Forum tersebut membahas masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang wajib ditempuh. Meskipun rencananya forum diskusi akan membahas plotingan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa, namun pada pembahasan forum diskusi kemarin lebih banyak berfokus pada mahasiswa Teknologi Informasi angkatan 2019 (TI 19).

Plotting mata kuliah bisa diartikan sebagai susunan atau rencana mata kuliah yang akan ditempuh selama satu semester. Hal ini biasanya dilakukan oleh mahasiswa dengan bantuan sistem informasi akademik yang disediakan oleh institusi pendidikan masing-masing.

Dalam plotting mata kuliah, mahasiswa harus memilih mata kuliah yang ingin diambil, memperhatikan prasyarat atau syarat yang harus dipenuhi, serta memperhitungkan jam kuliah, jadwal ujian, dan kegiatan lainnya. Tujuan dari “Plotting Mata Kuliah” adalah untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menyelesaikan kurikulum dengan efektif dan efisien serta memenuhi persyaratan untuk kelulusan.

Dalam plotting mata kuliah, terdapat mata kuliah wajib yang meliputi mata kuliah institusi, mata kuliah bidang fakultas, dan mata kuliah prodi yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa pada program studi tertentu karena dianggap penting dan esensial dalam membentuk kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam bidang studi tersebut.

Dari hasil forum pembahasan ploting mata kuliah, ditemukan bahwa ada masalah karena terjadi miskomunikasi antara pihak mahasiswa dengan dekanat. Pasalnya mahasiswa TI 19 mengalami kebingungan terkait data mata kuliah wajib yang seharusnya ditempuh. Adanya pergeseran penempatan mata kuliah wajib ke semester lain membuat mahasiswa TI 19 merasa bingung, mereka beranggapan mata kuliah wajib yang seharusnya ditempuh sudah tertera pada plotting mata kuliah yang disebar sebelum semester baru. 

Mahasiswa TI 19 juga geram akan adanya informasi mengenai mata kuliah MKWU yang merupakan mata kuliah wajib institusi, dimana hal tersebut baru diketahui saat sudah menginjak semester 8. Pasalnya pada tahun 2021 Mata Kuliah MKWU yang sebelumnya bisa ditempuh di semester 5 mengalami perubahan dan digeser menjadi semester 3. Akibat perubahan dan pergeseran Mata Kuliah tersebut serta kurangnya informasi, menyebabkan mahasiswa TI 19 yang menempuh semester 5 berpikir mata kuliah MKWU sudah tidak perlu ditempuh lagi karena tidak masuk dalam sebaran Mata Kuliah semester 5.

Hal tersebut menjadi kontradiksi karena mahasiswa diharuskan menempuh mata kuliah wajib disaat mereka harus fokus mengerjakan skripsi. Mahasiswa TI 19 beranggapan jika mereka menempuh mata kuliah wajib pada semester 8 ini maka mereka harus menambah satu semester lagi untuk mengerjakan skripsi. Hal tersebutlah yang membuat mahasiswa TI 19 merasa berat untuk mengambil mata kuliah MKWU.

Selain mata kuliah MKWU, ada juga mata kuliah Teori Graf yang wajib ditempuh oleh mahasiswa TI angkatan 19. Sedangkan untuk mahasiswa TI angkatan 2020 dan dibawahnya, terdapat sebaran mata kuliah yang wajib ditempuh antara lain UI/UX, Enterprise Architecture, TKTI, Teori Graf dan Data Mining.

Dari beberapa mata kuliah tersebut terdapat mata kuliah baru yang menjadi mata kuliah wajib dan juga terdapat mata kuliah wajib yang sudah ada sejak 2 tahun silam. Ada pula mata kuliah Publikasi dengan kode mata kuliah KSU, dimana mata kuliah ini sudah include atau termasuk ke dalam capstone project yang telah divalidasi oleh dekanat.  

Mahasiswa yang akan melakukan sidang skripsi diwajibkan untuk menempuh mata kuliah wajib yang sudah ada dari 2 tahun silam yaitu mata kuliah Teori Graf. Oleh karena itu mahasiswa semester 8 diharap dapat menyelesaikan skripsi pada semester 8 karena bagi mahasiswa TI angkatan 19 yang tidak dapat menyelesaikan skripsi pada semester 8 diharuskan untuk mengambil mata kuliah wajib lainnya yang sudah ditetapkan sebagai mata kuliah wajib selama 2 tahun.

Dari adanya kejadian dan miskomunikasi yang terjadi saat ini, mahasiswa TI 19 berharap agar dekanat dapat memberikan informasi yang lebih baik kepada mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Dari hasil diskusi pada forum plotting matkul, disepakati bahwa dekanat akan membuka kelas mata kuliah wajib yaitu MKWU dan Teori Graf bagi mahasiswa TI angkatan 19 pada semester 8 ini sehingga tidak akan menghambat kelulusan selama mahasiswa bisa menyelesaikan skripsi tahun ini. Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengambil mata kuliah yang dijadikan topik skripsi kecuali mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah wajib seperti yang telah disampaikan sebelumnya. Pihak dekanat juga akan membuka kelas Bahasa Indonesia bagi mahasiswa TI 21 yang sebelumnya tidak ada di selebaran mata kuliah yang saat ini di tawarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya